Home » » Pengertian PARTIKEL PENYUSUN MATERI( Atom, Molekul, Ion)

Pengertian PARTIKEL PENYUSUN MATERI( Atom, Molekul, Ion)

Pengertian PARTIKEL PENYUSUN MATERI( Atom, Molekul, Ion) - Partikel adalah sebuah satuan dasar dari benda atau materi. Bisa juga dikatakan Partikel merupakan satuan bagian terkecil dari suatu materi. Jenis Partikel ini ada 3 yaitu: atom, molekul, dan ion. Jadi baik atom, molekul, dan ion ke tiga-nya merupakan satuan terkecil dari materi yg secara umum disebut partikel


1. Atom adalah: Satuan terkecil dari suatu materi yang terdiri atas inti, yang biasanya mengandung proton (muatan+) dan neutron (netral), dan kulit yang berisi muatan negatif yaitu elektron. Ada juga yang menyebutkan bahwa atom adalah partikel penyusun unsur.

2. Molekul adalah: Gabungan dari beberapa atom unsur, bisa dua atau lebih. Artinya ketika berbicara molekul maka yang dibayangkan adalah gabungan atom2 (bukan 1 atom). Molekul adalah partikel terkecil dari suatu unsur/senyawa

3. Ion adalah: atom yang bermuatan listrik, ion yang bermuatan listrik disebut kation, dan ion yang bermuatan negatif disebut anion. Kation dan anion dapat berupa ion tunggal hanya terdiri dari satu jenis atom atau dapat pula berupa ion poliatom mengandung dua atau lebih atom yang berbeda.

Kesimpulan:Unsur itu partikelnya bisa berupa atom/molekul unsur. Unsur2 yang partikelnya berupa atom, berarti unsur tersebut bisa berdiri sendiri atau hanya mengandung satu atom saja, penulisannya ditulis dengan lambang unsurnya, misalnya C (karbon), He (Helium). Bila partikelnya berupa molekul maka artinya unsur tersebut dibentuk dari gabungan atom yang berjenis sama, dia tidak bisa berdiri sendiri, unsur2 tersebut ditulis dengan lambang unsurnya disertai dengan jumlah atom penyusunya. Contohnya: O2, H2. Makanya unsur oksigen tidak pernah ditulis hanya huruf O saja, melainkan ditambah angka 2 sebagai arti bahwa Unsur ini dibentuk dari 2 atom oksigen.